Panduan Teknis Pelaksanaan KSN Secara Online SMP Tahun 2020
Panduan Teknis Pelaksanaan KSN Secara Online SMP Tahun -
Setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal melalui Pusat Prestasi Nasional, melakukan upaya
peningkatan mutu pendidikan di bidang IPA, Matematika dan IPS dengan
melaksanakan kegiatan OSN (Olimpiadi Sains Nasional) atau sekarang berganti
nama menjadi KSN (Kompetisi Sains Nasional).
Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk
meningkatkan mutu proses pembelajaran IPA, Matematika dan IPS sehingga menjadi
lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan KSN ini diharapkan akan
membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis,
kritis, dan kreatif.
Kemampuan-kemampuan itulah yang diperlukan agar peserta
didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui
kegiatan kompetisi ini sekaligus dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik
dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan.
Mengingat kondisi Indonesia saat ini dimana adanya wabah
pandemic Covid-19, sehingga kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP yang
semula dilakukan dengan tatap muka dialihkan menjadi kompetisi yang besifat
Dalam Jaringan (Daring) dengan memanfaatkan media teknologi dan jaringan
internet. Karena kegiatan yang bersifat Daring merupakan salah satu solusi
dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemanfaatan media teknologi dalam sebuah kompetisi ini
menjadi hal yang baru bagi siswa, dikarenakan perlu adanya penyesuaian yang
semula dari konvensional diubah mejadi Daring/online. Karena adanya perubahan
tersebut maka petunjuk panduan teknis kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN)
SMP Tahun 2020 disesuaikan dengan kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19.
Tujuan umum Kompetisi Sains Nasional Sekolah Menengah
Pertama (KSN-SMP) Tahun 2020 adalah sebagai wahana kompetisi dalam bidang Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bagi
peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan
khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi
religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong. Selain
hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam
penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi.
Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi
nilai-nilai sportivitas.
Sedangkan Tujuan khusus KSN-SMP Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan wahana bagi peserta didik SMP dan atau yang
sederajat untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang IPA Matematika dan IPS
sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu
mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya;
2. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat
untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual
berdasarkan norma dan tata nilai yang baik;
3. Peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk
mengaplikasikan pengetahuan bidang IPA Matematika dan IPS dalam kehidupan
sehari-hari;
4. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan
kreativitas pembelajaran IPA Matematika, dan IPS di SMP dan atau yang
sederajat;
5. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan
kualitas penyelenggaraan Pendidikan
Bidang yang dikompetisikan dalam KSN SMP Tahun 2020 adalah
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
1. Sains adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada
rumpun ilmu di mana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang
pasti dan umum, berlaku kapan pun dan di
mana pun.
2. Lomba secara daring/online ialah lomba yang menggunakan
sarana jaringan internet sebagai media transfer data dan informasi, dimana
pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda (tersimpan
di server Cloud) sebelum diunduh.
3. Protokol kesehatan Covid-19 adalah suatu prosedur/SOP
atau tata cara yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi
pandemi virus Covid-19 agar terhindar dari penularan virus Covid-19 dari satu
orang ke orang lain.
SISTEM DAN MEKANISME LOMBA
1. Secara umum pelaksanaan lomba dilakukan secara
daring/online
2. Peserta mengikuti lomba dari rumah dan didampingi orang
tuanya
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau unsur sekolah
melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan lomba.
4. Dalam menjalankan kegiatan, setiap pihak harus
mendisplinkan dirinya dapat mengikuti protokol kesehatan sesuai porsi
masing-masing
KETENTUAN UMUM KSN
1. Pelaksanakan KSN SMP di laksanakan pada tahapan :
a. Babak penyisihan (kabupaten/kota)
b. Babak final (nasional)
2. Pelaksanaan KSN SMP babak penyisihan Kabupaten/Kota, dan
babak final Nasional dilakukan secara daring (online) dengan menggunakan
aplikasi yang telah disediakan oleh Panitia Pusat;
3. Pelaksanaan KSN diselenggarakan secara daring (online) di
rumah masing-masing dengan menggunakan sarana telepon seluler (smartphone) yang
berbasis android;
4. Setiap sekolah diwakili oleh 3 (tiga) peserta. Setiap
peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) bidang lomba.
5. Sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan babak
penyisihan KSN secara daring (online);
a. Telepon seluler (Smartphone) android minimal dengan RAM 2
Gb untuk tingkat Kabupaten/Kota.
b. Jaringan internet
c. Kapasitas ruang penyimpanan minimum 16 Gb
d. Sistem aplikasi KSN
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta adalah sebagai berikut :
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada
Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 pada semua mata
pelajaran;
3. Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang
sederajat;
4. Pada saat mengikuti KSN tahun 2020, peserta berada pada
Kelas 8 (delapan) atau 9 (Sembilan) pada tahun pelajatran 2020/2021;
5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar
di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
6. Memiliki nilai rapor setiap semester sejak semester
pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) untuk bidang lomba yang akan
diikuti;
7. Sudah terdaftar pada sistem registrasi sebagai peserta
KSN.
8. Menyampaikan surat/pernyataan integritas dalam mengikuti
seleksi KSN SMP.
REGISTRASI/PENDAFTARAN PESERTA
Secara umum pelaksanaan seleksi KSN SMP dilakukan secara
berjenjang dimulai dari babak penyisihan ke babak final. Pelaksanaan registrasi
KSN SMP dibuka pada tanggal 25 Agustus 2020 sampai 14 September 2020 dengan
melalui sistem aplikasi lomba Puspresnas, Kementerian Pendidikan dan
kebudayaan.
Registrasi peserta KSN SMP dapat di akses di laman:
https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba
Berikut langkah-langkah mekanisme registrasi:
1. Sekolah akan mendapatkan kode pendaftaran (Username dan
password) dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
2. Sekolah dapat melakukan registrasi secara langsung
melalui sistem aplikasi lomba disertai dengan persyaratan dan ketentuan lomba.
3. Petunjuk dan mekanisme registrasi/pendaftaran KSN bisa di
download di http://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/portal/download
PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pelaksanaan KSN Babak Penyisihan (Tahap Kabupaten/Kota)
a. Mekanisme Pelaksanaan
1) Panitia Pusat menginformasikan jadwal dan panduan teknis
KSN SMP tahun 2020 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2) Panduan Teknis pelaksanaan KSN dapat diunduh melalui
laman https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
3) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menginformasikan dan
menyosialisasikan babak penyisihan KSN SMP Tahap Kabupaten/Kota yang
dilaksanakan secara daring ke sekolah yang berada di wilayah masing-masing;
4) Panitia Pusat memberikan akun melalui kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota untuk diberikan kepada sekolah/peserta
5) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memberikan Akun Sekolah
untuk SMP dan membuatkan Akun untuk sekolah MTS di Menu Manajemen User
6) Dinas Pendidikan Kabupaten/kota membagikan akun user name
dan password ke sekolah;
7) Dinas Pendidikan Kabupaten/kota menunjuk narahubung;
8) Peserta KSN hanya diperkenankan mengikuti satu bidang
lomba.
9) Peserta yang terdaftar mengikuti lebih dari 1 (satu)
bidang lomba akan didiskualifikasi;
10) Setiap sekolah hanya diwakili oleh satu peserta per
bidang lomba.
11) Pusat Prestasi Nasional Menetapkan SK peserta nasional
dan memberitahukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tembusan ke Dinas
Pendidikan Provinsi
b. Pelaksanaan Lomba
1) Peserta KSN mengunduh dan membaca Panduan Teknis
pelaksanaan KSN dan tutorial penggunaan aplikasi lomba pada laman
http://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id;
2) Peserta KSN mengunduh dan menginstal aplikasi KSN di
playstore.
3) Peserta KSN melakukan sign-in menggunakan akun yang
diperoleh dari sekolah.
4) Peserta KSN menjawab soal KSN secara daring sesuai dengan
petunjuk pengerjaan soal.
5) Peserta KSN mengirim jawaban KSN secara daring (online)
dengan menggunakan aplikasi KSN.
c. Penilaian
1) Bentuk soal KSN adalah pilihan jamak dan isian singkat;
2) Penilaian menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibuat
oleh panitia pusat;
3) Penentuan peringkat mengacu pada mekanisme yang sudah
ditetapkan;
4) Berita acara penilaian KSN ditandatangani oleh tim juri;
5) Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu
gugat
6) Nilai jawaban soal pilihan jamak akan digunakan untuk
menentukan peringkat peserta kabupaten/kota.
7) Peserta yang berhak mengikuti tahap penilaian ke 2 untuk
seleksi peserta KSN nasional adalah peringkat 1, 2 dan 3 kabupaten/kota;
8) Nilai jawaban soal isian singkat akan ditambahkan dengan
nilai soal pilihan jamak (nilai total) untuk menentukan peringkat provinsi dan
penentuan peserta nasional.
9) Peringkat provinsi ditentukan berdasarkan passing grade
nilai total untuk setiap provinsi.
10) Peserta KSN nasional terdiri dari 34 terbaik rangking
nasional (maksimal 5 peserta ) per provinsi setiap bidang dan 5 peserta
perwakilan per provinsi untuk setiap bidang;
a) Tahap 1
Melakukan perangkingan secara nasional untuk memilih 34
terbaik secara nasional dengan catatan
maksimal 5 peserta per provinsi.
b) Tahap 2
Peserta yang termasuk 34 terbaik nasional tidak diikutkan
dalam proses pemilihan perwakilan provinsi. Nilai total digunakan untuk
penentuan peringkat tingkat provinsi untuk memilih 5 peserta perwakilan
terbaik.
d. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan babak penyisihan Kabupaten/Kota KSN SMP
dilaksanakan serentak di 514 Kabupaten/Kota pada Hari Selasa 29 September 2020
secara daring (online) di bagi dalam tiga daerah waktu:
1) Waktu Indonesia Barat (WIB). Pukul 08.00 s.d 10.00
2) Waktu Indonesia Tengah (WITA). Pukul 09.30 s.d 11.30
3) Waktu Indonesia Timur (WIT). Pukul 10.30 s.d 12.30
Apabila bapak dan ibu guru membutuhkan Panduan Teknis KSN
SMP Tahun 2020
Surat Informasi Perubahaan KSN dan FLS2N Dikdas silakan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak dan ibu guru semuanya.
Get notifications from this blog