√ Hal-hal Penting Yang Harus Diketahui Pada Tahap PembaTIK Level 2 - MGMP IPS Indramayu

Hal-hal Penting Yang Harus Diketahui Pada Tahap PembaTIK Level 2

PembaTIK

PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) - Kami Pengurus MGMP IPS Indramayu mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu guru yang telah dinyatakan lulus PembaTIK Level 1 dan akan segera masuk tahapan berikutnya yakni PembaTIK Level 2.

Ada perbedaan antara PembaTIK Level 1 dengan PembaTIK Level 2. Kalau pada PembaTIK Level 1 peserta belajar dari modul dan ada Post Test pada akhir sesi, sedangkan pada PembaTIK Level 2 ada beberapa tugas yang harus dilakukan oleh peserta PembaTIK.

Berikut ini hal-hal penting yang harus diketahui pada Tahapan PembaTIK Level 2 :

1. Penilaian kelulusan level 2 dengan KKM 70
2. Poin penilaian Ujian Akhir Level 2 sebesar 40% dan penugasan 60%
3. Tugas berupa :
  • Pembuatan Akun Rumah Belajar (bagi bapak ibu yang sudah memiliki akun rumah belajar maka tugas pembuatan akun ini dianggap sudah mengerjakan) 
  • Pembuatan RPP Terintegrasi TIK (Sesuai dengan mapel yang bapak ibu guru ampu) 
  • Pembuatan Video Pembelajaran/ tutorial (BUKAN VIDEO DOKUMENTASI) 
  • Video yang dibuat dengan durasi waktu 3 - 7 menit 
  • Video harus disesuaikan dengan RPP 
  • Menggunakan Resolusi 720 HD 
  • Format MP 4 
  • Aplikasi untuk pembuatan video diserahkan pada bapak ibu (tidak ada ketentuan menggunakan aplikasi tertentu) 
  • Bisa dengan menggunakan ponsel atau kamera 
  • Materi yang dimunculkan dalam video “harus sesuai” dengan materi yang ada di RPP KD dan Indikatornya 
  • Dalam video tersebut harus muncul wajah Bapak ibu - Kata sapaan yang digunakan adalah “SAHABAT RUMAH BELAJAR” 
4. Nanti akan ada kelas daring (waktu dan durasi waktunya akan diumumkan pada link simpatik) yang pasti setelah lebaran
5. Bapak ibu wajib mengikuti diskusi pada kelas daring karena diskusi pada kelas daring menjadi prasyarat bapak ibu untuk bisa lulus dari level 2.
6. “Keaktifan dalam forum diskusi dapat menjadi “bahan pertimbangan” untuk memberikan nilai tambah apabila nilai akhir tidak memenuhi KKM”. 

Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi bapak dan ibu guru PembaTIK di seluruh Indonesia.

Get notifications from this blog