√ Tata Tertib Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab Secara Daring Berbasis Domisili - MGMP IPS Indramayu

Tata Tertib Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab Secara Daring Berbasis Domisili

 


Tata Tertib Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab - Setiap ujian atau seleksi pasti ada yang namanya tata tertib, begitu juga saat Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 secara daring berbasis domisili. 

Walaupun tanggal pelaksanaan masih belum dirilis tetapi tidak ada salahnya mengetahui Tata Tertib Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab 2022. 


Berikut Tata Tertib Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab Secara Daring Berbasis Domisili  : 

  • Peserta harus sudah memasang program/aplikasi safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program atau aplikasi ujian akan dibatalkan ujian pada sesi tersebut.
  • Peserta harus masuk di ruang Zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian
  • Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan
  • Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos)
  • Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain
  • Jarak peserta kurang lebih 2 meter dari kamera zoom di hp, posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger) 
  • Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom. 
  • Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi Zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi Zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil di aplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara waktu. Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan peserta dinyatakan tidak lulus.  
  • Peserta harus mengerjakan ujiansecara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.  
  • Selama mengerjakan ujian peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop
  • HP yang digunakan untuk Zoom meeting diseting dalam posisi hening untuk panggilan telpon, dan unmute untuk zoom. 
  • Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi berbasis domisili dalam bentuk apapun. 
  • Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan uji daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab. 
  • Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP. 
  • Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silakan lakukan sebelum dan/atau setelah ujian). 
  • Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian
  • Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu)
  • Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan UJI yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan. 


Pelanggaran ringan 

Contoh pelanggaran 

Peserta lupa mematikan suara HP 

Peserta berpakaian tidak sopan (sebelum ujian) 

Sanksi peserta diperingatkan oleh pengawas


Get notifications from this blog