√ Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 - MGMP IPS Indramayu

Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19

Pembelajaran Jarak Jauh (Dok. Kemdikbud)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Dalam surat edaran ini dijelaskan tentang pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah.

Di dalamnya berisi tujuan, prinsip, metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah. Selain itu terdapat panduan pelaksanaan belajar dari rumah. 

Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19
bertujuan untuk:
- Memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
- Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
- Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;
- Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.

Prinsip Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
BDR dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19), yaitu:
- Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR;
- Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum;
- BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19;
- Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik;
- Aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR;
- Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif;
- Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.

Metode dan Media Pelaksanaan Belajar Dari Rumah.
BDR dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi ke dalam 2 (dua) pendekatan:

Pembelajaran jarak jauh Dalam Jaringan/online (Daring), menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring

Pembelajaran jarak jauh
Luar Jaringan/offline (Luring), menggunakan televisi, radio,
modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, alat
peraga dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar

Aplikasi Pemantauan Kesehatan dan Risiko COVID-19.
Berikut beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk memantau kondisi COVID-19:
- PeduliLindungi 
- InaRISK dan Inarisk personal (aplikasi mobile)
- SehatPedia

Untuk lebih lengkapnya silakan unduh Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di sini 

Get notifications from this blog